Kisah 40 tahun perjuangan warga Desa Soso, Blitar, memperjuangkan tanah sengketa hingga berhasil membudidayakan jagung bibit melalui program reforma agraria dan TORA.

Sejarah Panjang Sengketa Tanah di Desa Soso
Di lereng-lereng Desa Soso, Blitar, Jawa Timur, sejarah agraria berputar seperti roda nasib. Sejak abad ke-19, tanah ini menjadi rebutan para tuan tanah. Namun seperti kutukan, upaya mereka seolah bertepuk sebelah tangan.
Herman Fokker, pengusaha Belanda pertama yang membuka perkebunan kopi di Nyunyur pada 1880, harus angkat kaki setelah gagal mengatasi ganasnya letusan Kelud dan rendahnya produktivitas. Perusahaan-perusahaan Belanda lain yang datang kemudian, termasuk NV Handels Vereniging Amsterdam pun bernasib sama. Perkebunan kopi itu akhirnya pailit, meninggalkan lahan luas yang seolah tak pernah jinak di tangan modal besar.
Dari Berakhirnya HGU ke Konflik Panjang
Setelah kemerdekaan, giliran negara lewat PPN yang mengambil alih. Namun tanah itu lagi-lagi berpindah ke swasta pada 1974 ketika PT Nyunyur Baru memperoleh Hak Guna Usaha dan kembali menggantungkan nasib mereka pada tanaman kopi. Harapan warga yang sempat dijanjikan tanah melalui program reforma agraria pupus, sebab lahan produktif yang sudah mereka garap ditarik kembali. Perusahaan hanya menggantinya dengan hamparan tanah curam yang sulit ditanami. Situasi kian runyam ketika perusahaan berganti bendera menjadi PT Kismo Handayani pada 1985 dan tetap memasukkan tanah sengketa ke dalam perpanjangan HGU.
Konflik pun membara. Warga Desa Soso terjerat dalam sengketa berkepanjangan dengan PT Kismo Handayani. Mereka menuntut hak, berunjuk rasa, dan menghadapi risiko intimidasi. Titik balik itu tiba pada 2010, ketika HGU PT Kismo Handayani resmi berakhir. Perusahaan yang sudah pailit tak mampu lagi mempertahankan haknya. Jalan bagi rakyat terbuka. Tanah yang dulu tak bisa dikuasai kini dapat diperjuangkan kembali melalui jalur reforma agraria. Proses panjang itu akhirnya berbuah pada 2020, ketika Desa Soso resmi diusulkan sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan mulai disertipikatkan melalui program redistribusi tanah.
Baca juga artikel: Duyu Bangkit: Dari Tanah Sengketa ke Kampung Reforma Agraria
Momentum penting tercatat pada 1 Desember 2022. Perwakilan warga Desa Soso diundang ke Istana Negara, menerima sertifikat redistribusi tanah dari Presiden. Sebanyak 944 bidang tanah dengan total luas 64,74 hektare akhirnya resmi menjadi milik 528 keluarga. Bagi warga, lembaran sertifikat itu bukan sekadar dokumen hukum, melainkan penanda kemenangan setelah 40 tahun perjuangan.
Tanaman Jagung, Jawaban dari Tanah Desa Soso

Namun sertifikat hanyalah awal. Tahun 2023 menjadi fase penataan akses. Pemerintah yakni Kementerian ATR/BPN bersama warga melakukan pemetaan sosial, mengidentifikasi potensi dan kendala, sekaligus menata arah pembangunan desa. Ditemukanlah fakta yang gagal dipahami para tuan tanah selama ini. Bahwa lahan di Desa Soso lebih cocok ditanami jagung dibanding kopi. Tahun berikutnya, 2024, lahirlah kemitraan baru. Kanwil BPN Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman dengan PT Syngenta Seed Indonesia. Perusahaan benih jagung ini hadir sebagai pendamping sekaligus offtaker, menjamin hasil panen warga tak berhenti di ladang.
Sungguh sebuah ironi, tanah yang dahulu gagal ditanami kopi oleh modal asing dan kongsi besar, kini justru subur di tangan warga. Tanaman jagung tumbuh berderet, bahkan panen perdana mencatat hasil rata-rata empat ton per hektare.
Tanaman Jagung, Jawaban dari Tanah Desa Soso
Pada akhirnya, kisah Desa Soso menunjukkan satu pelajaran sederhana namun sering dilupakan. Bahwa masyarakat lokal adalah yang paling memahami tanah tempat mereka berpijak. Sebesar apa pun modal yang dibawa, sehebat apa pun teknologi yang ditawarkan, keberhasilan tak akan datang bila menafikan suara mereka.
Karena tanah bukan sekadar benda mati yang bisa dibeli atau dipaksa tunduk, melainkan ruang hidup yang bernafas bersama mereka yang tulus merawatnya. Memastikan siklus panen, berjalan seiring dengan harapan dan keadilan yang selama 40 tahun diperjuangkan (diambil dari berbagai sumber/EL).
