Pemimpin yang Membumi: Tafsir Kekuasaan ala Nusron Wahid

Ilustrasi Pemimpin yang Membumi

Yang juga menarik, Nusron Wahid menyampaikan gagasannya dengan gaya komunikasi langitan khas nahdliyin.

Oleh: Ella D Effendi
Pemerhati Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Di tengah suasana khidmat acara Ziarah & Tahlil Akbar Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Makbaroh Gajah Ngambung, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan pidato yang jauh dari standar normatif pejabat negara. Ia tak berbicara soal target sertifikasi tanah, reforma agraria, atau program strategis nasional. Sebaliknya, ia membuka lembaran tafsir Qur’ani tentang konsep keulamaan: ulama, rabbaniyyun, dan ahludz dzikr.

Sekilas, pidato itu terdengar seperti pengajian. Namun bila disimak lebih dalam, sesungguhnya Nusron tengah merumuskan sebuah kerangka etika kekuasaan berbasis pesantren: suatu model kepemimpinan yang berpijak pada ilmu, pengabdian, dan kesadaran spiritual — bukan sekadar kalkulasi politik atau teknokrasi kosong.

“Orang disebut ulama, syarat pertama harus alim. Harus pintar banget. Karena ulama adalah jamaknya dari kata alimun. Tapi alim saja tidak cukup di dalam Al-Qur’an disebut ulama. Harus masuk syarat yang nomor 2. Syarat nomor 2 adalah yakhshā Allāha. Orang alim banyak tapi tidak yakhshā Allāha, tidak takut sama Allah,” paparnya.

Pernyataan ini menjadi teguran lembut kepada para pemegang kuasa yang mengedepankan kompetensi tanpa integritas. Dalam logika yang dibangun Nusron, pengetahuan tanpa rasa takut kepada Tuhan hanya melahirkan kelicikan, bukan kebijaksanaan. Dalam konteks jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN -lembaga yang mengelola sumber daya paling strategis di republik ini, yakni tanah- seruan ini menggema lebih dalam.

“Hidupnya selalu digunakan untuk memikirkan orang lain. Hidupnya selalu dicurahkan untuk memperhatikan umat. Hidupnya selalu digunakan untuk kepentingan masyarakat. Hidupnya selalu digunakan untuk kepentingan negara,” ucapnya memaparkan karakter alim ulama.

Di tengah krisis keteladanan publik, pernyataan ini terasa sebagai penanda arah. Bahwa tanah, ruang, dan sumber daya bukan milik negara dalam arti kekuasaan, tetapi amanah ilahiah yang harus dikelola demi kemaslahatan umat, terutama yang lemah dan terpinggirkan.

Yang juga menarik adalah cara Nusron menyampaikan gagasannya, yakni dengan gaya komunikasi langitan khas nahdliyin. Ia memadukan istilah-istilah Qur’ani, kutipan klasik, dan metafora sufistik bukan semata untuk menunjukkan kedalaman, tapi untuk menyambungkan pesan dengan nalar dan hati para santri, kiai, dan warga Muslim tradisional.

Dalam banyak forum, gaya semacam ini memang menjadi ciri khas Nusron yakni komunikasi politik yang bertumpu pada akar budaya pesantren, bukan jargon teknokratik. Ia menyadari, membicarakan tanah kepada publik pesantren tak cukup dengan angka dan bagan, tapi harus dengan bahasa ruhani yang hidup dalam memori kolektif mereka.

Gaya itu pula yang membungkus kritiknya terhadap para “pengajar” yang terlalu dekat dengan kekuasaan. Secara tersirat, ia menyampaikan pembagian peran yang seimbang antara ulama, rabbaniyyun, dan ahludz dzikr — tiga pilar keilmuan dan kepemimpinan dalam Islam.

“Mereka tidak lagi memikirkan menjadi tim sukses kalau ada pilkada. Tapi ini sudah Rabbaniyyun, yang dia pikirkan hanya bagaimana mengajar. Malam habis maghrib mengajar, habis isya’ mengajar, habis subuh mengajar, kemudian habis sholat dhuha mengajar, habis ashar mengajar lagi,” paparnya.

Sosok rabbaniyyun inilah yang dijadikan acuan, yakni pemimpin yang tidak tertarik pada kekuasaan, tetapi total mengabdikan diri untuk mendidik, menyinari, dan membina masyarakat. Seperti kiai di bilik-bilik pesantren, yang tidak tampil di layar kaca, tapi menanamkan nilai hingga ke akar.

Puncaknya adalah ahludz dzikr, yakni mereka yang senantiasa terhubung dengan Allah baik dalam laku maupun kata. Nusron menggambarkan bahwa kualitas inilah yang semestinya hadir dalam diri seorang pejabat, yaitu memiliki kesatuan antara hati, ucapan, dan tindakan.

Pidato ini pada akhirnya bukan sekadar tausiyah atau refleksi religius, melainkan kerangka etis tentang pejabat ideal. Nusron seolah berkata bahwa seorang pemimpin publik tak cukup hanya cerdas atau bersih, tetapi juga harus takut kepada Tuhan, hidup untuk memberi, dan jujur kepada rakyat.

Dan mungkin, di tengah kegaduhan wacana tanah sebagai komoditas, kita memang sedang merindukan hadirnya sosok seperti itu, seorang ulama dan pemimpin yang membumi.