ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan di Papua, Menteri Nusron: Kita Pastikan Presisi

JAKARTA – Pembangunan swasembada pangan nasional kini bergerak ke arah timur Indonesia. Kawasan Wanam di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, ditetapkan pemerintah sebagai salah satu pusat program swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Dalam skema besar ini, peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi krusial. Memastikan setiap jengkal tanah yang dilepaskan dari kawasan hutan benar-benar presisi pengukurannya, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Menteri Nusron Wahid beri keterangan ke awak media (Sumber: ATR/BPN)

“Berdasarkan surat Pak Menteri Kehutanan, (kawasan hutan) yang dilepas itu sekitar 451.000 hektare. (Kemudian dilakukan pengukuran) karena ini masalah presisi sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rakortas Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, Senin (29/09/2025), di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa dari total 451.000 hektare tanah yang dilepaskan, sekitar 266.000 hektare dialokasikan khusus untuk Wanam. “Namun, yang kita setujui adalah 263.984 hektare karena ada unsur sungai dan rawa,” jelas Nusron.

Swasembada Pangan, Sinergi Lintas Kementerian

Kawasan Wanam bukan semata proyek pertanian, melainkan ekosistem pangan yang melibatkan banyak kementerian. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa pemerintah memastikan setiap tahapan pembangunan memprioritaskan aspek lingkungan dan tata ruang.

“Mulai dari penataan tata ruang, itu memang banyak pekerjaannya, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya agar ini berkelanjutan. Semua disiapkan agar kawasan ini berdiri di atas langkah-langkah yang berprinsip pada pemberdayaan, kearifan, dan keberlanjutan,” ujar Zulhas.

Baca juga: Peran ATR/BPN di Balik Pesona Desa Bandung Kabupaten Pandeglang

Ia bahkan menegaskan bahwa kawasan Wanam tidak hanya akan menghasilkan beras, tetapi juga komoditas energi berbasis pangan. “Tidak hanya beras, nanti di sini juga akan ada untuk etanol. Etanol itu dihasilkan dari tebu dan singkong. Kemudian, juga B-50 itu dihasilkan dari sawit,” jelasnya.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menambahkan bahwa pengukuran presisi merupakan fondasi penting sebelum kawasan digarap lebih lanjut. “Kalau ada sedikit saja perbedaan batas atau tumpang tindih, bisa jadi masalah besar di kemudian hari. Itu sebabnya ATR/BPN hadir untuk memastikan tata ruangnya benar dan akurat sejak awal,” ujarnya.

ATR/BPN sebagai Penjaga Presisi

Presisi pengukuran tanah menjadi fondasi penting agar pembangunan tidak terjebak dalam konflik agraria. Menteri Nusron menekankan, ATR/BPN bukan hanya kantor sertifikat, melainkan institusi pemberi solusi.

Pernyataan serupa datang dari Virgo Eresta Jaya, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang. Ia menegaskan pentingnya aspek teknis di lapangan. “Kita bicara soal swasembada pangan, berarti kita bicara kebutuhan jangka panjang. Semua butuh data spasial yang akurat, dari kontur tanah sampai kondisi rawa. Itu pekerjaan ATR/BPN yang tidak kelihatan, tapi menentukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian yang turut hadir dalam Rakortas menilai, kepastian lahan yang telah dipetakan ATR/BPN akan memudahkan kementeriannya dalam menyiapkan produksi pangan. “Kalau lahan sudah bersih dari persoalan agraria, kami bisa langsung fokus pada teknologi pertanian, varietas unggul, dan sistem irigasi,” katanya.

Kolaborasi Menteri Menuju Kemandirian Pangan dan Energi

Pemerintah menargetkan kawasan Wanam akan menjadi salah satu penopang utama kemandirian pangan nasional. Selain komoditas beras, tebu, singkong, dan sawit, kawasan ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan energi dengan produksi etanol dan biodiesel.

Dalam Rakortas, hadir pula jajaran kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum atau PU, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian BUMN. Kehadiran mereka menandai bahwa ketahanan pangan bukanlah proyek sektoral, melainkan proyek kolaboratif lintas institusi.

ATR/BPN dalam hal ini berfungsi sebagai “penjaga hulu”, memastikan tanah yang dikelola sudah aman dari sisi hukum, tata ruang, dan penggunaan. Dari sanalah kementerian teknis lain bisa bergerak dengan tenang membangun infrastruktur, menanam, hingga mengolah hasil panen. Kolaborasi lintas kementerian ini sekaligus memberi gambaran bahwa pemerintahan di era kepemimpinan Prabowo Subianto mulai bergerak ke arah pemerintahan kolaboratif yang berorientasi solusi (Ed/EL).