Regulasi Pertanahan: Kepastian Hukum dan Keadilan Akses
JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat regulasi pertanahan demi kepastian hukum dan keadilan penguasaan tanah di Indonesia. Dengan wilayah daratan seluas 192 juta hektare, di mana sekitar 126 juta bidang tanah tersebar di seluruh negeri, pengaturan hukum pertanahan menjadi kunci utama dalam mencegah konflik, mempercepat pembangunan, dan menjamin hak rakyat atas tanah. Kerangka hukum pertanahan Indonesia […]
Regulasi Pertanahan: Kepastian Hukum dan Keadilan Akses Read More »





