Redaksi

Regulasi Pertanahan untuk Petani dan Rakyat Indonesia

Regulasi Pertanahan: Kepastian Hukum dan Keadilan Akses

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat regulasi pertanahan demi kepastian hukum dan keadilan penguasaan tanah di Indonesia. Dengan wilayah daratan seluas 192 juta hektare, di mana sekitar 126 juta bidang tanah tersebar di seluruh negeri, pengaturan hukum pertanahan menjadi kunci utama dalam mencegah konflik, mempercepat pembangunan, dan menjamin hak rakyat atas tanah. Kerangka hukum pertanahan Indonesia […]

Regulasi Pertanahan: Kepastian Hukum dan Keadilan Akses Read More »

Tanah Nganggur Akan Diambil Negara? Ini Faktanya

Isu bahwa tanah yang tidak digunakan atau “nganggur” akan diambil alih oleh negara kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal ini berawal dari pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang menyebut negara telah mengamankan sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar. Tanah tersebut, menurut Nusron, siap didistribusikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

Tanah Nganggur Akan Diambil Negara? Ini Faktanya Read More »

Foto Wakil Gubernur Aceh bertemu perwakilan dari MUI Jakarta

Wagub Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Tanah Wakaf Blang Padang

Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menyampaikan langsung keprihatinan Pemerintah Aceh terkait status tanah wakaf Blang Padang dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr. Amirsyah Tambunan, di Kantor MUI Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. “Kami sangat berterima kasih kepada MUI Pusat, khususnya kepada Pak Sekjen yang telah menerima kami dengan

Wagub Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Tanah Wakaf Blang Padang Read More »

Ilustrasi Surat Hak Guna Bangunan (dari berbagai sumber)

HGU dan HGB Telantar Bisa Diambil Negara: Bermanfaat untuk Rakyat

Oleh: Rahmat S. KabumianPemerhati Sosial Politik, Praktisi Komunikasi Belakangan ini, media sosial kembali gaduh. Isu “tanah bersertifikat yang tidak digarap selama dua tahun akan diambil negara” viral dan menyebar cepat di TikTok, Facebook, dan berbagai platform digital. Banyak konten kreator yang memelintir informasi dari pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di acara Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa

HGU dan HGB Telantar Bisa Diambil Negara: Bermanfaat untuk Rakyat Read More »

Ilustrasi Kebun Kelapa

Solusi Mengurus Girik Tanah Jadi SHM

JAKARTA — Banyak masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan dan pinggiran kota, masih memegang girik atau surat keterangan atas tanah adat sebagai bukti penguasaan lahan. Namun, girik bukan sertipikat resmi dan tidak memiliki kekuatan hukum penuh. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong masyarakat untuk segera mengurus peningkatan

Solusi Mengurus Girik Tanah Jadi SHM Read More »