
Inilah kisah perjuangan warga Desa Duyu, Kota Palu, yang memperjuangkan tanah sengketa hingga berhasil membudidayakan berbagai jenis anggur dan menjadikannya kampung agrowisata melalui program reforma agraria dari Kementerian ATR/BPN.
Sejarah Desa Duyu yang Penuh Luka
Di Kelurahan Duyu, Kota Palu, tanah pernah menjadi sumber luka. Bagi warga, lahan itu bukan sekadar hamparan kosong. Ia adalah mpevu atau padang penggembalaan, tempat hidup yang diwariskan turun-temurun. Namun, pada tahun 1989, negara menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Cahaya Lestari Sentosa, yang kemudian berganti nama menjadi PT Duta Dharma Bhakti.
Sejak saat itu, status hukum tanah berpindah, tetapi kehidupan warga tetap berlangsung di atasnya. Perusahaan tak mengelola lahan, sementara masyarakat terus menanam dan menggembala. “Kami sudah turun-temurun di sini. Tanah ini bagian dari hidup kami,” begitu pengakuan warga yang terekam dalam catatan konflik agraria.
Tahun 2005, mereka meminta agar lahan dipinjamkan untuk digarap. Permintaan serupa terulang pada 2013. Namun, yang datang bukan izin, melainkan ketegangan. Puncaknya pada 2015–2016, sejumlah warga berhadapan dengan hukum. Perkara pidana Nomor 480/Pid.Sus/2015 di PN Palu menjadi simbol pahit: masyarakat yang bertahan di ruang hidupnya justru dikriminalisasi.
Kebangkitan Desa Duyu Lewat PTSL
Seperti di banyak titik agraria Indonesia, tanah menjadi paradoks. Sah di atas kertas untuk pemilik modal, namun nyata menghidupi rakyat kecil.
Hampir tiga dekade kemudian, arah sejarah bergeser. Pada 4 Juli 2023, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan reforma agraria, sebanyak 107 warga penghuni hunian tetap (huntap) Duyu menerima sertifikat tanah. Dokumen tipis berwarna hijau itu, bagi mereka, bukan sekadar kertas. Ia adalah pengakuan negara, tanda sah bahwa ruang hidup ini milik mereka.
Dengan kepastian hukum, masyarakat melangkah ke babak baru. Bersama Kelompok Tani Duyu Bangkit, lahan seluas 1,5 hektare ditanami anggur. Lebih dari 11 varietas. Mulai dari Varietas Jupiter, Akademik, hingga Baikonur. Semuanya tumbuh merambat di atas tiang penyangga. Suburnya buah anggur di Kelurahan Duyu ini menjadi gambaran ketika program reforma agraria berpadu dengan kolaborasi lintas sektor benar-benar dijalankan. Lahan yang dulu dipandang sebagai sumber sengketa, kini berubah jadi kebun hijau yang memikat para pengunjung, menghasilkan buah yang ranum, dan memberikan penghasilan yang membahagiakan petani.
Tak hanya bertani, warga mengembangkan kawasan ini menjadi objek agrowisata. Pengunjung akan diajak untuk memetik anggur, berfoto di antara lorong tanaman, dan mencicipi hasil panen. Selain itu mereka juga akan diberikan edukasi tentang budidaya buah anggur. Perkembangannya bisa dilihat di akun instagram @anggur_palu. Sebelumnya, tidak ada yang menyangka bahwa dari tanah yang dulu penuh ketidakpastian, kini lahir sumber ekonomi baru.
Baca juga: Sertipikat Tanah Ulayat Hadir di Sumba, Pastikan Warisan Adat Tetap Terjaga

Kolaborasi untuk Membangun Duyu
Transformasi ini tak berdiri sendiri. Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pertanian, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), hingga Bank Indonesia ikut mendampingi. Mereka memberi pelatihan budidaya, akses permodalan, dan membantu pemasaran.
“Dulu lahan ini dikenal sebagai konflik. Sekarang orang datang untuk wisata dan membeli anggur,” ujar seorang pengurus kelompok tani saat panen perdana.
Perubahan di Duyu pun menarik perhatian pusat. Pada akhir 2024, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, berkunjung langsung. Ia menyebut Duyu Bangkit sebagai percontohan nyata: reforma agraria yang tidak berhenti di sertifikat, melainkan berlanjut pada pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Kini, nama Duyu punya makna baru. Dari padang sengketa menjadi kampung agraria. Dari kriminalisasi menjadi sertifikasi. Dari ruang kosong menjadi agrowisata.
Kisah Duyu Bangkit adalah cermin bahwa reforma agraria bukan sekadar jargon. Ia adalah perjalanan panjang dari konflik, pengakuan hukum, hingga lahirnya harapan baru. Seperti batang anggur yang merambat mencari cahaya, warga Duyu kini tumbuh bersama, menatap masa depan dengan kepastian bahwa tanah ini milik mereka, sah di mata hukum, hidup di mata masyarakat (Ed/EL).
