Mentan Amran Ingin Bertemu Nusron Wahid, Ada Apa?

Mentan Amran Sulaiman mengaku sudah komunikasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait alih fungsi lahan sawah di Bali.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman gelar konferensi pers (istimewa)

Lonjakan alih fungsi lahan sawah produktif di Bali mendorong percepatan koordinasi lintas kementerian. Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menyatakan dirinya segera bertemu Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk menyelaraskan data dan memperkuat pengendalian konversi lahan.

Merespons pernyataan Nusron yang menilai konversi lahan di Bali berada pada level “mengkhawatirkan,” Amran memastikan bahwa komunikasi antara keduanya telah berlangsung. “Aku sudah koordinasi. Ada strategi dari saya. Tenang aja,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11).

Ia menambahkan bahwa ia ingin segera bertemu langsung dengan Nusron. “Sudah aku komunikasi. Aku mau ketemu beliau,” katanya. Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai strategi tersebut, Mentan Amran memilih untuk tidak menjelaskan lebih detail. “Jangan dululah,” ujarnya singkat.

Masalah Menahun Alih Fungsi Lahan

Isu alih fungsi lahan sendiri telah lama menjadi perhatian pemerintah. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9), Mentan Amran menanggapi klaim mengenai tingginya angka konversi lahan yang beredar di publik. “Ini kami luruskan, ini kami tidak tahu ini yang masalah konversi lahan 100 ribu kami tidak tahu asal-usulnya, awal mulanya dari mana,” ucapnya.

Ia mengutip data BPS yang menunjukkan skala konversi sebenarnya lebih rendah. “BPS mengatakan lima tahun terakhir itu 79 ribu (ha) lebih, dan ini lima tahun 79 ribu, dibagi lima ya 15 ribu (per tahun). Tetapi dari dulu dikatakan estimasi 100 ribu (ha) mungkin ini disampaikan oleh orang tertentu dan datanya perlu kita sempurnakan,” pungkasnya.

Baca juga: Undang Ratusan eks Jurnalis, Mentan Amran Bicara Kemandirian Ekonomi

Sementara itu di Bali, situasi krisis lahan menguat setelah bencana alam memperburuk kondisi ruang dan sawah produktif. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang langsung terbang ke Bali pascabencana menegaskan pentingnya pengetatan pengendalian alih fungsi lahan pada Rapat Koordinasi GTRA Bali (26/11). “Tugas GTRA ini necessary dan urgent. Harus kita kontrol betul alih fungsi lahan sawah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Bali wajib menerapkan aturan LP2B sebagaimana amanat UU 41/2009, di mana lahan yang ditetapkan sebagai sawah berkelanjutan tidak boleh dialihfungsikan kecuali dengan mekanisme penggantian minimal tiga kali lipat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster turut mengakui beratnya situasi tersebut dan memperingatkan risiko jangka panjang terhadap ketahanan pangan wilayahnya. “Kalau ini dibiarkan terus, mungkin tidak sampai 100 tahun Bali akan menghadapi kesulitan pangan,” pungkasnya.

Dengan peningkatan tekanan konversi lahan di Bali dan berbagai daerah lain, koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN menjadi semakin krusial. Penyelarasan data, kepastian penerapan LP2B, serta pengetatan izin pemanfaatan ruang diharapkan mampu memperlambat laju hilangnya sawah produktif dan menjaga fondasi ketahanan pangan nasional. (Ed/EL)