Desa Bandung di Kabupaten Pandeglang telah menjelma sebagai contoh nyata reforma agraria produktif. Berawal dari inisiatif Kementerian ATR/BPN pada 2022 yang tidak hanya memberi kepastian hukum tanah, tetapi juga menggali potensi ekonomi desa melalui pembibitan ikan, penguatan BUMDes, hingga sinergi lintas kementerian.
Reforma Agraria ATR/BPN: Dari Legalisasi Tanah ke Pemberdayaan Desa
Siang yang terik di medio tahun 2022 menjadi penanda babak baru bagi warga Desa Bandung. Kedatangan petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, bukan sekadar untuk mengukur batas tanah, melainkan membuka dialog dan menggali potensi desa, sebagai bagian dari laboratorium kecil program reforma agraria.
Sumitra (64), pembudidaya ikan sekaligus petani, awalnya merasa skeptis dengan wacana yang dibawa. Namun kesungguhan para petugas menggali potensi desa, perlahan mengetuk hati warga untuk ikut bergerak dan berdaya.

“Terbentuknya organisasi dan peningkatan kapasitas bagi kelompok masyarakat khususnya petani itu setelah adanya program dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang. Setelah desa kami ditunjuk menjadi Kampung Reforma Agraria sehingga terbentuk itu kelompok UMKM,” ujar Sumitra pada Senin (22/09/2025).
Melalui intervensi ini, ATR/BPN tidak hanya menyerahkan sertifikat atau klaim hak tanah, tetapi juga menuntun proses pembentukan organisasi warga, pendampingan teknis, serta mendorong kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wadah pengelolaan usaha warga.
ATR/BPN juga aktif mengangkat produk unggulan Desa Bandung melalui pameran kementerian, memfasilitasi promosi agar manfaat terasa langsung bagi masyarakat.
“Karena selain pemberdayaan juga adanya bantuan modal untuk pengembangan produk, sehingga ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Fahmi, Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang.
Ekonomi Desa Bandung: Dari Bibit Ikan hingga Ekspor ke Vietnam
Sebelum 2023, kehidupan di Desa Bandung kental dengan ciri agraris. Lahan sebagian belum produktif, sertifikat tanah belum merata, dan potensi perikanan terhambat keterbatasan bibit.
Sumitra mengenang masa-masa sulit itu. “Dulu, kami kalau mau mencari bibit ikan itu susah. Sekarang, di bawah Bukit Sinyonya sudah ada pembibitan. Jadi kalau petani mau menebar ikan di sawah, tidak perlu jauh-jauh, cukup datang ke sini,” tuturnya.
Dengan adanya kelompok pembibitan, akses petani kini lebih mudah. Bahkan, bibit ikan kadang diberikan gratis. “Asal petani mau mengambil saja ke sini. Kalau ditabur di sawah, ikannya bisa berkembang secara alami, tanpa perlu pakan tambahan,” jelas Sumitra.
Dari pembibitan itu, lahir nilai ekonomi nyata. Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000, sebagian dipakai untuk konsumsi rumah tangga, sisanya dijual untuk tambahan penghasilan. “Kebutuhan gizi keluarga juga terpenuhi, sementara sisanya bisa dijual untuk tambahan penghasilan,” tambah Sumitra.
BUMDes hadir memperkuat pemasaran hasil budidaya ikan, sehingga petani tidak lagi kesulitan mencari pembeli. Puncaknya, pada pertengahan 2025 Desa Bandung berhasil mengekspor 5.000 ekor benih ikan mas Sinyonya ke Vietnam. Ekspor perdana ini menjadi bukti bahwa desa kecil pun mampu menembus pasar internasional.
Fahmi menegaskan, keberhasilan ini mencerminkan esensi reforma agraria. “Bagi kami, ini adalah bukti nyata kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam penataan aset dan akses di Kampung Reforma Agraria Desa Bandung yang juga diikuti oleh akses permodalan. Sehingga, kegiatan penataan aset yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, aset juga menjadi lebih produktif,” katanya.

Baca juga artikel: Desa Soso, Jejak 40 Tahun Perjuangan Reforma Agraria di Blitar
Desa Wisata Bandung: Sinergi ATR/BPN dan Lintas Kementerian
Transformasi Desa Bandung tidak berhenti di bidang pertanian. Pada 2023, desa ini resmi menjadi Kampung Reforma Agraria sekaligus ditetapkan sebagai desa wisata. Kementerian Pariwisata bahkan memasukkannya ke dalam katalog Jaringan Desa Wisata (Jadesta) dengan nama Desa Wisata Bukit Sinyonya, menawarkan paket wisata edukasi seperti budidaya ikan, anyaman pandan, kopi puhu, hingga batik lokal.
Seiring berkembangnya potensi ekonomi dan budaya, kementerian lain ikut hadir. Kementerian Desa mendukung kelembagaan BUMDes, sementara Kementerian Pariwisata mengembangkan destinasi wisata. Dengan melesatnya potensi desa, wajar kiranya pada Januari 2025 Desa Bandung ditetapkan sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik oleh ATR/BPN.
Selanjutnya, September 2025 Dirjen Kekayaan Intelektual (Kemenkumham) mengunjungi Desa Bandung untuk mengapresiasi kreativitas warga dalam mengembangkan merek kolektif produk lokal, seperti kopi puhu dan anyaman pandan.
Kini Desa Bandung tampil memesona bak putri raja. Konsep agrowisata menjadi pondasi kuat, bukan sekadar menjual panorama, melainkan mengoptimalkan potensi pertanian MINA—padi dan ikan dalam satu lahan.
Kementerian ATR/BPN pantas berbangga. Esensi sejati reforma agraria telah menemukan wujudnya di Desa Bandung. Lebih dari sekadar “kantor sertifikat,” ATR/BPN tampil sebagai penggerak solusi yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat desa dengan lembaga teknis sesuai bidangnya. Dari pembibitan ikan yang sederhana hingga kolaborasi lintas kementerian yang kompleks, Desa Bandung membuktikan bahwa ketika negara hadir melalui institusi yang tepat, perubahan tumbuh nyata dari akar rumput dan menjelma harapan baru bagi kesejahteraan warga (Ed/EL).
