Tanimbar — Tanggal 16 Juli 2026 tercatat sebagai hari bersejarah bagi industri energi Indonesia. Setelah terkatung-katung selama hampir tiga dekade di meja perencanaan, megaproyek liquefied natural gas (LNG) Abadi Blok Masela akhirnya resmi memasuki tahap konstruksi fisik. Melalui peletakan batu pertama yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual, “raksasa tidur” di Laut Arafura ini akhirnya terbangun.
Namun, di balik seremonial bersejarah tersebut, terdapat drama panjang yang melintasi enam era kepemimpinan presiden. Bagaimana proyek bernilai Rp390 triliun ini bisa mandek selama 28 tahun, dan bagaimana ketegasan regulasi saat ini akhirnya memecah kebuntuan tersebut?
BACA JUGA: Rawa Jadi Sawah: Tekad Prabowo Menghidupi Bangsa dari Lahan Telantar
1998–2000: Awal Mula Penemuan Cadangan Raksasa
Kisah Blok Masela dimulai di penghujung abad ke-20, tepatnya pada 16 November 1998. Di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie, kontrak bagi hasil ditandatangani dengan perusahaan migas asal Jepang, INPEX Masela Limited. Saat itu, INPEX memegang 100% hak partisipasi.
Dua tahun berselang, tepatnya pada tahun 2000, eksplorasi intensif membuahkan hasil luar biasa: penemuan cadangan gas raksasa di Lapangan Abadi yang diperkirakan memiliki cadangan terbukti hingga 18,5 triliun kaki kubik (TCF). Penemuan ini seketika menempatkan Masela sebagai salah satu aset gas terbesar di Asia.
2011–2019: Masuknya Shell dan Perdebatan Sengit Darat vs Laut
Untuk memperkuat teknologi dan pendanaan laut dalam, raksasa energi global Shell masuk pada tahun 2011 dengan mengambil alih 30% hak partisipasi, yang kemudian disesuaikan menjadi 35% pada tahun 2013.
Meski mitra strategis telah siap, proyek ini justru masuk ke dalam fase “perdebatan nasional” yang melelahkan antara tahun 2015 hingga 2019. INPEX dan Shell awalnya mengusulkan pembangunan kilang terapung di laut (offshore / FLNG). Namun, demi memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal di Maluku, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan berani pada Maret 2016: fasilitas LNG harus dibangun di darat atau onshore.
Keputusan ini menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, keputusan ini berpihak pada keadilan ekonomi daerah. Di sisi lain, keputusan tersebut memaksa para operator untuk merombak total seluruh dokumen rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) dan kajian Front End Engineering Design (FEED) dari awal. Jadwal proyek pun kembali mundur bertahun-tahun.
2020–2023: Badai Pandemi dan Eksodus Shell
Tantangan belum usai. Ketika dunia dihantam pandemi Covid-19, peta investasi energi global bergeser. Shell memutuskan untuk hengkang dari proyek Blok Masela pada pertengahan 2020. Kehilangan mitra besar membuat proyek ini kembali terancam mangkrak tanpa kepastian.
Penyelamatan akhirnya datang pada Juli 2023. Pemerintah memfasilitasi langkah PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Petronas asal Malaysia untuk mencaplok 35% hak partisipasi milik Shell senilai US$650 juta. Konsorsium baru pun terbentuk: INPEX (65%), PHE (20%), dan Petronas (15%).
2025–2026: Ketegasan Bahlil “Main-Main, Izin Dicabut!”
Memasuki era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kesabaran pemerintah terhadap penundaan proyek ini tampaknya sudah mencapai batasnya. Kunci dari eksekusi cepat Blok Masela belakangan ini tidak lepas dari gaya kepemimpinan tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dalam berbagai kesempatan formal, Bahlil secara terbuka melayangkan peringatan keras kepada pihak INPEX agar tidak lagi mengulur-ulur waktu dengan alasan administratif.
“Saya sudah memberikan surat peringatan pertama. Masih main-main, peringatan kedua. Kalau tidak, kita cabut atas nama negara, ini serius,” tegas Bahlil pada Mei 2025.
Tidak berhenti di situ, Bahlil bahkan meminta target produksi dimajukan dari estimasi awal tahun 2030 menjadi tahun 2029. Ketegasan regulasi ini terbukti efektif. Per awal Juli 2026, progres FEED melesat hingga mencapai 79,56% (melampaui target semula), mengantarkan proyek ini pada fase groundbreaking fisik per 16 Juli 2026, dengan target keputusan investasi final (Final Investment Decision/FID) pada akhir tahun ini.
Utang Masa Lalu yang Akhirnya Ditunaikan
Dalam pidato peresmiannya, Presiden Prabowo Subianto menyebut penyelesaian hambatan Blok Masela ini sebagai pemenuhan “utang” kepada rakyat Maluku yang telah menanti selama hampir tiga dekade.
Sejarah panjang Blok Masela membuktikan satu hal penting dalam industri ekstraktif nasional: memiliki cadangan gas raksasa saja tidak pernah cukup. Tanpa adanya kepastian regulasi, ketegasan birokrasi, dan kepemimpinan yang berani mengambil keputusan, kekayaan alam bernilai ratusan triliun rupiah hanya akan selamanya terkubur di dasar laut.

