Pastikan Negara Hadir, Menteri Nusron Gratiskan Sertipikat Tanah bagi Korban Bencana di Sumatera

Menteri Nusron tegaskan akan gratiskan biaya pengurusan sertipikat tanah yang hilang atau belum dibuat, untuk korban bencana di Sumatera.

Menteri Nusron di acara Investor Daily Roundtable (istimewa)

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa negara hadir membantu masyarakat terdampak bencana pada tiga provinsi di Sumatera. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan layanan pemulihan data pertanahan dan penerbitan ulang sertipikat tanah yang hilang atau rusak secara gratis sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada warganya.

“Kami akan hadir mengganti sertipikat. Untuk mengurus kembali, tidak perlu biaya apa pun. Ini adalah bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat, apalagi dalam kondisi bencana,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Roundtable, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Menteri Nusron mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hanyut atau rusak. Seluruh data pertanahan telah tersimpan aman melalui sistem digital BPN yang memiliki backup berlapis. “Kalau ada sertipikat yang hanyut karena banjir, dijamin aman karena data kita kuat dan termonitor di server, terutama untuk bidang tanah yang sudah bersertipikat,” jelasnya.

Proses pembaruan Sertipikat Elektronik juga lebih mudah karena peta kadastral digital yang akurat. “Amannya kenapa? Karena kita punya peta kadastral digital yang kuat. Tinggal kirim share location (dari ponsel), kami cek di dashboard, datanya langsung muncul,” ungkap Menteri Nusron.

Baca juga: Manfaat Blockchain Menurut Nusron: Cegah Sertipikat Ganda dan Mafia Tanah

Kepastian Pemulihan Hak atas Tanah

Kementerian ATR/BPN juga memastikan bahwa pemulihan hak atas tanah akan diberikan bagi warga yang belum memiliki sertipikat. Penentuan batas bidang akan dilakukan melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat setempat serta verifikasi menggunakan data digital bidang tanah di sekitarnya.

“Insyaallah tetap bisa terdeteksi dari tetangga-tetangganya. Dari data bidang yang ada, batasnya akan ketahuan,” tutur Menteri Nusron, yang hadir dalam diskusi dengan didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Kebijakan penggantian sertipikat tanpa biaya ini sejalan dengan regulasi pendaftaran tanah dan menjadi bentuk relaksasi layanan bagi daerah terdampak bencana, seperti yang juga dilakukan BPN dalam beberapa bencana besar sebelumnya. Langkah ini merupakan implementasi arahan Presiden RI untuk memastikan negara hadir secara cepat dan konkret bagi masyarakat.

Dalam acara yang dihadiri pula oleh sejumlah perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ini, Menteri Nusron juga membahas kebijakan moratorium alih fungsi lahan sawah sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan dan iklim investasi nasional (Ed/EL).