Solusi Mengurus Girik Tanah Jadi SHM
JAKARTA — Banyak masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan dan pinggiran kota, masih memegang girik atau surat keterangan atas tanah adat sebagai bukti penguasaan lahan. Namun, girik bukan sertipikat resmi dan tidak memiliki kekuatan hukum penuh. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong masyarakat untuk segera mengurus peningkatan […]
Solusi Mengurus Girik Tanah Jadi SHM Read More »


