PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar
Latar Belakang dan Tujuan PP ini diterbitkan pada 2 Februari 2021, sebagai tindak lanjut dari Pasal 180 UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) dan beberapa pasal dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), terkait penghapusan hak atas tanah yang ditelantarkan. Tujuan utamanya adalah:– Menetapkan kewajiban bagi pemegang izin, hak, atau dasar […]
PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar Read More »





